Kemenkumham Provinsi Lampung Gelar Pembinaan Kadarkum Warga Pekon Podosari

Tim penyuluhan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Zuhri . SH.MH, mengatakan Pekon Podosari telah menjadi Pekon Kadarkum sejak tahun 2018. semohan masyarakat selalu membudayakan dan merapakan hukum dan peraturan yang ebrlaku demi tegaknya keadilan sosial bagi seluru rakyat.
''saya berharap masyarakat Pekon Podosari dapat memahami dan taat terhadap aturan hukum, sehingga tidak melanggar hukum,'' kata Muhammad Zuhri saat menjadi narasumber dalam acara tersebut, di balai Pekon Podsari.
begitu juga disampaikan Kepala Pekon Podosari Rasmin, Pihaknya sangat senang menyambut dengan hangat kunjungan tersebut acara terimakasih tak terhingga kehadiran, bimibingan dan arahannya dengan penyuluhan hukum.
''Dan acara ini sekaligus acara rapat koordinasi rutin bulanan yang diselenggarakan Pemerintahan Pekon bersama Perangkat dan Kader-kader PKK bersama Posyandu,''
Diketahui dalam kegiatan tersebut selaku narasumber Kadarkum dari Kemenkum HAM Kanwil Provinsi Lampung Selaku Penyuluh Hukum, Drs Muhammad Zuhri, SH,MH, Bertha Betaria Yemlia Sari serta Farid Anfasa dan Kabag Hukum Kabupaten Pringsewu Fito Aji Satria A, dihadiri sebanyak 45 Kader Kadarkum dan ikut hadir juga kader Ketua TP PKK ibu Surani Istri dai Kakon Podosari serta masyarakat setempat.